Membuat SIM A di POLWITABES Bandung Ternyata Mudah

October 23, 2008

Dulu 5 tahun yang lalu saya pernah punya SIM A. SIM tersebut saya buat di POLRES Purwokerto. Sampai saat ini, untuk memperpanjang SIM harus dilakukan di tempat pembuatan SIM sebelumnya karena antar wilayah pembuatan SIM belum terkoneksi secara online.

Saat ini saya tinggal di Bandung. Bila mau memperpanjang SIM A-nya maka cara pertama adalah saya harus balik ke Purwokerto dan ini tentu akan ada biaya yang timbul. Cara kedua, bila saya mau memperpanjang SIM A tersebut di Bandung maka saya harus mengambil dokumen (file) di POLRES Purwokerto (cabut berkas) terus dibawa ke Polwitabes Bandung. Kedua cara tersebut memerlukan KTP Purwokerto. Wualahh KTP tersebut sudah mati nehh……..

Satu-satunya cara yang perlu dicoba adalah membuat SIM A yang baru di Bandung. Setelah tanya sana-tanya sini katanya bila mau nyogok sekarang susah. Dengan modal pengalaman nyetir 5 tahun mestinya ga susah donk bagi saya lewat jalur yang ‘benar’, apalagi saya anggap ujian SIMnya nanti dalam rangka mencari hiburan, kan lagi cuti jadi ga buru-buru dengan waktu gituu loohh…

Senin tanggal 20 Oktober 2008, saya berangkat ke Polwitabes Bandung yang terletak di Jl. Jawa (S06.91395 E107.61065). Sebaiknya datang kesana pagi-pagi jam 08:00, saya datang jam 11:30 pendaftaran sudah mau tutup. Sebelum masuk, saya tanya ke tukang parkir dimana tempat pembuatan SIM. Setelah menunjukkan lokasinya dia menawarkan jasa untuk pembuatan SIM A hanya dengan menyerahkan fotokopy KTP + Rp 290.000 dan tunggu hari Kamis tinggal foto saja nanti langsung jadi SIMnya. Wahh rasanya kalau cuma begini tentu ga asyik donk…..

Di sepanjang jalan masuk lokasi pendaftaran memang sepertinya tidak ada calo karena tak satu pun yang menawari ‘jasa’nya lagi. Inilah urutan proses pembuatan SIM :

1. Tes Kesehatan : tes baca huruf pada jarak sejauh 3m + ukur denyut nadi + bayar Rp 20.000

2. Loket 8 : bayar asuransi Rp 15.000 + sumbangan PMI Rp 1.000

3. Loket 1 : pendaftaran dengan menyerahkan KTP asli + fotokopi

4. Loket Administrasi : tempat membayar pendaftaran pembuatan SIM A Rp 75.000, jika memperpanjang Rp 60.000

5. Loket 2 (ujian teori ) : Jumlah soal 30 pilihan berganda semua, waktu 20 menit. Dinyatakan lulus jika menjawab benar minimal 18 soal. Kelulusan akan diumumkan besok harinya di papan pengumuman. Semua peserta yang sempat ikut tes kesehatan akan bisa ikut ujian teori di hari yang sama. Saya berusaha mengingat sebanyak mungkin wajah-wajah yang ikut tes ujian teori.

Hari Selasa jam 09:00 sudah diumumkan hasilnya dan ternyata…….bersama 30 peserta lainnya saya gagal !! Wualahh dah pengalaman 5 tahun koq gagal tes teori. Saat itu juga saya ikut ujian lagi. Saya mendapat soal dengan nomer seri yang lain jadi agak berbeda dengan soal yang kemarin. Kali ini saya baca soal demi soal dengan teliti dan ternyata sebagian jawaban ada koq di sekeliling gambar-gambar yang menghiasi ruangan ujian teori.

Selama ujian saya amati sepertinya yang ikut her koq saya saja. Bukankah seharusnya 30 peserta yang lain hari itu juga ikut ? Wahh ini ada ketidakwajaran. Indikasi adanya ‘penyulapan’ hasil ujian mulai terasa.

Hari Rabu pagi saya datang untuk melihat hasil ujian. Ehm… akhirnya lulus juga. Sepertinya pada waktu ujian teoriĀ  yang pertama saya kurang teliti karena memang banyak kalimat-kalimat jebakan. Yang saya masih penasaran kenapa skor nilai kelulusan tidak dicantumkan.

Hari Rabu itu juga saya langsung ikut ujian praktek. Ujian ini hanya boleh diikuti oleh peserta yang lulus ujian teori. Jam 10:00an untuk ujian praktek SIM C, setelah selesai sekitar jam 11:00an untuk yang ujian SIM A dan B1. Kemarin saya sudah mengamati peserta ujian praktek SIM A, jadi saya sudah tau siapa saja yang lulus dan siapa saja yang gagal. Peserta ujian SIM A yang kemarin ada sekitar 15 orang, yang gagal ada sekitar 7 atau 8 orang.

Ujian praktek SIM A hanya mengetes kemampuan memarkir mobil ke depan dan mundur setelah belok kanan dan kiri tanpa bantuan siapa pun dan kepala supir juga tidak boleh keluar dari jendela mobil untuk menengok ke belakang. Memarkir mobil harus sekali jadi, tidak boleh maju-mundur. Mobil yang digunakan adalah Suzuki APV Arena. Bila ada yang menginginkan memakai mobil sendiri diperbolehkan, tapi disarankan jangan yang lebih panjang atau lebih lebar dari APV sebab akan sangat menyulitkan diri sendiri karena jarak patok ke patok sudah sangat sempit.

Wahh rupanya saya tidak cukup beruntung pada hari itu …… alias gagal. Pas turun dari mobil tes saya dibisikin sama penguji kalau perlu dibantu lulus bisa, duduk aja ke kantin. Jadilah saya ke kantin, dia minta Rp 100.000. Ehm….cukup fair…daripada saya besok datang lagi terus hanya mengadu keberuntungan mending saya terima tawarannnya. Lagian tujuan saya sudah tercapai juga kalau ternyata hasil ujian masih bisa disulap….simsalabim…total habis Rp 211.000 buat urus SIM A.

Jam 12:30an tinggal duduk di ruang tunggu foto dan pemeriksaan data akhir, tanda tangan, cap jempol kiri-kanan, jadi dehh SIM saya hari itu.

Silakan simpulkan sendiri :

1. Lewat calo, tarif SIM A sekitar Rp 290.000, 3 hari jadi

2. Urus sendiri dan lulus ujian : Rp 20.000+ Rp 15.000 + Rp 1.000 + Rp 75.000 = Rp 111.000

3. Urus sendiri sampai menthok = …….. Rp ?